Selasa, 25 November 2014

Diskriminasi

Muhammat Amir Munajad
57414612
1IA06

Diskriminasi adalah bersikap tidak adil, yaitu hanya memihak pada orang-orang yang disukai saja. Perbuatan ini sangat berlawanan dengan keadilan. Contohnya, seorang pemimpin memiliki rakyat yang terdiri atas beberapa golongan. Golongan pertama adalah yang satu partai dengan sang pemimpin. Mereka diberi kemakmuran dan kekayaan dalam kehidupan ekonomi, tetapi golongan yang tidak satu partai dengan sang pemimpin tidak mendapat kemakmuran dan kekayaan oleh sang pemimpin. Ha ini menimbulkan kesenjangan di dalam masyarakat yang seharusnya antara golongan yang sepaham dan yang tidak sepaham dengan sang pemimpin diperhatikan kesejahteraannya. Dengan demikian, sang pemimpin telah berlaku tidak adil terhadap rakyatnya.
Menurut saya perbuatan ini merupakan perbuatan tercela (buruk), karena dalam kehidupan bermasyarakat perbuatan seperti ini dapat menimbulkan kerugian dan perpecahan dalam masyrakat itu. Oleh karena itu sikap diskriminasi harus dihindari dari hati setiap masing-masing individu.
Dalam Islam-pun perbuatan ini sangat dicela, Islam justru menganjurkan pada setiap pemeluknya untuk bersikap adil tanpa pandang bulu karena semuanya adalah hamba Allah swt.. Adil adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Jika seseorang memerlukan kasih, dengan berlaku adil kita dapat mencurahkan kasih kepadanya. Jika seseorang melakukan pelanggaran, maka wajar mendapat sanksi yang berat, ketika itu rasa kasih tidak boleh berperanan, karena ia dapat menghambat jatuhnya ketetapan hukum atasnya. Ketika itu, yang dituntut adalah keadilan, yakni menjatuhkan hukuman yang setimpal atasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar